JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis ini (10/10) menjadwalkan pemeriksaan sekretaris Mahkamah Konstitusi (MK), Yuanna Sisilia. Yuanna akan diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di MK yang menyeret sang ketua non aktif, Akil Mochtar sebagai tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM" kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Kamis (10/10).
Kini giliran KPK periksa sekretaris Akil Mochtar
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis ini (10/10) menjadwalkan pemeriksaan sekretaris Mahkamah Konstitusi (MK), Yuanna Sisilia. Yuanna akan diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di MK yang menyeret sang ketua non aktif, Akil Mochtar sebagai tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM" kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Kamis (10/10).