KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Setelah Twitter dan Facebook, kini Donald Trump juga dilarang mengunggah konten di YouTube. Layanan streaming video yang ada di bawah Alphabet Inc. ini menangguhkan kanal Trump mulai 13 Januari 2021. Dilansir dari Reuters, YouTube terpaksa harus menutup untuk sementara kanal Donald Trump karena melanggar kebijakan dan mengunggah konten yang menghasut penonton untuk melakukan kekerasan. Untuk saat ini, kanal milik Trump di YouTube dilarang mengunggah video atau melakukan live streaming selama minimal tujuh hari. Masa penangguhan masih mungkin untuk diperpanjang.
Kini, giliran YouTube yang blokir kanal Donal Trump
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Setelah Twitter dan Facebook, kini Donald Trump juga dilarang mengunggah konten di YouTube. Layanan streaming video yang ada di bawah Alphabet Inc. ini menangguhkan kanal Trump mulai 13 Januari 2021. Dilansir dari Reuters, YouTube terpaksa harus menutup untuk sementara kanal Donald Trump karena melanggar kebijakan dan mengunggah konten yang menghasut penonton untuk melakukan kekerasan. Untuk saat ini, kanal milik Trump di YouTube dilarang mengunggah video atau melakukan live streaming selama minimal tujuh hari. Masa penangguhan masih mungkin untuk diperpanjang.