JAKARTA. Pemerintah meluncurkan layanan percepatan proses pengurusan izin investasi di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) menjadi tiga jam atau ESDM3J. Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, hal ini merupakan bagian dari rangkaian pengembangan inovasi pemerintah untuk meningkatkan layanan terhadap investor yang telah atau akan menanamkan modalnya di Indonesia. Ia mengatakan, ada sembilan izin yang dicakup dalam layanan tiga jam ini yang dulu membutuhkan waktu dari 20-40 hari, "Sekarang ini tidak lagi 20 hari tapi hanya 3 jam, ini bagian dari tindak lanjut sistem PTSP, jadi setiap 6 bulan diharapkan ada perizinan baru di sektor yang bisa di- PTSP-kan, setelah digabung bisa dipercepat lagi, sekarang 3 jam," katanya di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM, Senin (30/1).
Kini izin investasi terkait ESDM cukup tiga jam
JAKARTA. Pemerintah meluncurkan layanan percepatan proses pengurusan izin investasi di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) menjadi tiga jam atau ESDM3J. Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, hal ini merupakan bagian dari rangkaian pengembangan inovasi pemerintah untuk meningkatkan layanan terhadap investor yang telah atau akan menanamkan modalnya di Indonesia. Ia mengatakan, ada sembilan izin yang dicakup dalam layanan tiga jam ini yang dulu membutuhkan waktu dari 20-40 hari, "Sekarang ini tidak lagi 20 hari tapi hanya 3 jam, ini bagian dari tindak lanjut sistem PTSP, jadi setiap 6 bulan diharapkan ada perizinan baru di sektor yang bisa di- PTSP-kan, setelah digabung bisa dipercepat lagi, sekarang 3 jam," katanya di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM, Senin (30/1).