Jakarta. Saat ini Polri menerima delapan laporan polisi terkait Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal dugaan penistaan agama. Laporan polisi ini tersebar di Polda Metro ada tiga laporan, Bareskrim ada empat laporan dan di Polda Sumsel ada satu laporan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menuturkan ‎seluruh laporan itu akan dijadikan satu dan ditangani Bareskrim. "Penyelidikan laporannya akan kami satukan, karena kan orangnya sama. Lalu objek dan locus-nya sama. Artinya berapapun laporan pasti dijadikan satu," tegas Agus Andrianto, Senin (10/10/2016). Agus menambahkan pihaknya siap diawasi oleh masyarakat dan penyelidiki laporan tersebut. Jenderal bintang satu ini mengaku akan berhati-hati dalam mengusut kasus ini.
Kini, kasus-kasus Ahok diambil alih Bareskrim
Jakarta. Saat ini Polri menerima delapan laporan polisi terkait Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal dugaan penistaan agama. Laporan polisi ini tersebar di Polda Metro ada tiga laporan, Bareskrim ada empat laporan dan di Polda Sumsel ada satu laporan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menuturkan ‎seluruh laporan itu akan dijadikan satu dan ditangani Bareskrim. "Penyelidikan laporannya akan kami satukan, karena kan orangnya sama. Lalu objek dan locus-nya sama. Artinya berapapun laporan pasti dijadikan satu," tegas Agus Andrianto, Senin (10/10/2016). Agus menambahkan pihaknya siap diawasi oleh masyarakat dan penyelidiki laporan tersebut. Jenderal bintang satu ini mengaku akan berhati-hati dalam mengusut kasus ini.