JAKARTA. Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) kini jauh bergigi. Lantaran telah memiliki dasar hukum baru melalui Peraturan Presiden No 17 tahun 2011 tentang Kompolnas. "Ada aspek-aspek baru yang membuat Kompolnas bisa lebih tajam bersama-sama elemen masyarakat membawa Polisi Republik Indonesia (Polri) lebih baik," kata Ketua Kompolnas yang baru dilantik yang juga Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, di Istana Negara, Senin (4/6). Melalui Perpres itu, memuat ketegasan dan kewenangan Kompolnas dibandingkan dengan peraturan sebelumnya. Peraturan ini membahas keterlibatan Kompolnas bekerja sama memperbaiki Polri.
Kini, Kompolnas jauh lebih bergigi
JAKARTA. Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) kini jauh bergigi. Lantaran telah memiliki dasar hukum baru melalui Peraturan Presiden No 17 tahun 2011 tentang Kompolnas. "Ada aspek-aspek baru yang membuat Kompolnas bisa lebih tajam bersama-sama elemen masyarakat membawa Polisi Republik Indonesia (Polri) lebih baik," kata Ketua Kompolnas yang baru dilantik yang juga Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, di Istana Negara, Senin (4/6). Melalui Perpres itu, memuat ketegasan dan kewenangan Kompolnas dibandingkan dengan peraturan sebelumnya. Peraturan ini membahas keterlibatan Kompolnas bekerja sama memperbaiki Polri.