JAKARTA. Jumlah korban penipuan berkedok investasi yang diduga dilakukan oleh Koperasi Langit Biru meluas. Korban ternyata bukan hanya berada di wilayah Tangerang, Banten melainkan juga berada di Sumatera.Karena itu, penyelidikan dugaan penipuan ini sudah dilimpahkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sufyan Syarief mengatakan, pelimpahan penyelidikan itu dilakukan sejak Selasa (6/3) kemarin. "Karena itu sudah menjadi wewenang Mabes polri untuk menyelidikinya," kata Sufyan, Rabu (7/3).Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sufyan mengaku masih mendalami berbagai dokumen atas dugaan investasi bodong senilai Rp 500 miliar itu.Koperasi Langit Biru diduga telah menawarkan investasi fiktif dengan iming-iming imbal hasil mencapai 258,97% dalam dua tahun atau 10% sebulan dari nilai penyertaan. Berdasarkan data penelusuran KONTAN, para korban menanamkan dananya dalam paket investasi yang bermacam-macam berkisar Rp 385.000 hingga Rp 14 juta. Belakangan Koperasi Langit Biru tidak memberikan bonus yang seharusnya diterima oleh nasabah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kini, Mabes Polri usut kasus Koperasi Langit Biru
JAKARTA. Jumlah korban penipuan berkedok investasi yang diduga dilakukan oleh Koperasi Langit Biru meluas. Korban ternyata bukan hanya berada di wilayah Tangerang, Banten melainkan juga berada di Sumatera.Karena itu, penyelidikan dugaan penipuan ini sudah dilimpahkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sufyan Syarief mengatakan, pelimpahan penyelidikan itu dilakukan sejak Selasa (6/3) kemarin. "Karena itu sudah menjadi wewenang Mabes polri untuk menyelidikinya," kata Sufyan, Rabu (7/3).Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sufyan mengaku masih mendalami berbagai dokumen atas dugaan investasi bodong senilai Rp 500 miliar itu.Koperasi Langit Biru diduga telah menawarkan investasi fiktif dengan iming-iming imbal hasil mencapai 258,97% dalam dua tahun atau 10% sebulan dari nilai penyertaan. Berdasarkan data penelusuran KONTAN, para korban menanamkan dananya dalam paket investasi yang bermacam-macam berkisar Rp 385.000 hingga Rp 14 juta. Belakangan Koperasi Langit Biru tidak memberikan bonus yang seharusnya diterima oleh nasabah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News