Kini Nasabah Bank Mandiri Memilih Notifikasi Pemasarannya, Begini Caranya



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Informasi atau iklan pemasaran yang terkadang sering mengganggu dan tidak tepat waktu apabila disampaikan dengan cara yang kurang tepat.

Namun kini Anda tak perlu, Bank Mandiri memberi kemudahan bagi nasabahnya untuk memilih sistem notifikasi pemasaran yang akan diterimanya. Ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022 sejak 17 Oktober 2024.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Danis Subyantoro, menegaskan bahwa ini bertujuan untuk memastikan bahwa nasabah memahami dan menyetujui Kebijakan Privasi (privacy policy) terbaru yang telah disesuaikan dengan UU PDP. 


Baca Juga: Periksa Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Jumat, 18 Oktober 2024

“Kami mengajak seluruh nasabah untuk melakukan persetujuan pemrosesan data pribadi mereka melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau dengan mengunjungi cabang terdekat. Langkah ini penting agar nasabah tetap dapat menikmati layanan yang lebih personalized,” ujar Danis dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.

Bank Mandiri berharap seluruh nasabah segera memperbarui persetujuan mereka agar layanan optimal yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dapat terus diberikan. Namun Danis juga menegaskan, bagi nasabah yang belum melakukan persetujuan pemrosesan data, tetap dapat menggunakan layanan perbankan seperti biasa. Pengaturan ini hanya berimplikasi terhadap layanan lebih personal dan penawaran produk sesuai dengan profil nasabah.

Adapun untuk memberikan persetujuan yang dimaksud, nasabah bisa mengakses aplikasi Livin’. Berikut langkah-langkahnya :

1.Login aplikasi Livin’

2.Pilih menu pengaturan

3.Pilih menu Tentang Livin’by Mandiri

4.Pilih menu Syarat & Ketentuan

5.Pilih menu Marketing (Opsional), lalu atur. Nah, disini nasabah diberi kebebasan untuk memilih metode pemasarannya dengan lebih personal. Opsinya ada email, aplikasi chat, sms, telepon/telepon seluler

Untuk informasi lebih detail mengenai persetujuan pemrosesan data pribadi, nasabah dapat mengunjungi tautan bmri.id/pembaruanpdp atau menghubungi Mandiri Call 14000.

Selanjutnya: Periksa Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Jumat, 18 Oktober 2024

Menarik Dibaca: IHSG Menguat 0,2% Pada Perdagangan Jumat Pagi (18/10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih