KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan penjaminan dalam pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penjaminan tersebut bisa secara langsung maupun lewat badan usaha penjaminan yang ditunjuk. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memastikan aturan dengan menetapkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur (PII) sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan penjaminan langsung. Baca Juga: Percepat penyerapan program PEN, ini poin-poin yang ditambahkan pemerintah
Kini PII dan LPEI turut memberikan jaminan untuk mendukung program PEN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan penjaminan dalam pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penjaminan tersebut bisa secara langsung maupun lewat badan usaha penjaminan yang ditunjuk. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memastikan aturan dengan menetapkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur (PII) sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan penjaminan langsung. Baca Juga: Percepat penyerapan program PEN, ini poin-poin yang ditambahkan pemerintah