Kini, RI punya arsitektur keuangan syariah



Jakarta. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) resmi meluncurkan cetak biru arsitektur keuangan syariah nasional. Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dokumen ini disusun untuk menyatukan konsep penguatan ekonomi syariah yang sudah dibuat beberapa lembaga, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.

Keberadaan master plan ini akan diperkuat dnegan pembentukan komite keuangan syariah nasional, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Komite ini memang akan dibawah langsung presiden," kata Bambang, Selasa (2/8) di Jakarta.

Di dalamnya, akan berisi sejumlah Menteri, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, sebagai dewan pengarah. Selain itu, akan diisi juga dari kalangan profesional sebagai sekretariat.


Dengan struktur demikian, Bambang yakin maka penguatan keuangan syariah bisa lebih luas. Selama ini, jika ditanya mengenai keuangan syariah, antara BI, OJK dan pemerintah selalu memberikan penjelasan yang berbeda. Karena masing-masingnya memiliki pandangan yang berbeda sesuai dengan fokusnya.

Jadi secara konkrit, ruang lingkung komite ini adalah mendorong meningkatkan dan memperluas perbankan, pasar modal, jasa keuangan non-Bank, dan pendanaan sosial berbais syariah. Dengan beberapa tujuan yang sudah dibuat dalam dokumen ini.

Beberapa tujuan yang ingin dicapai pembuatan cetak biru arsitektur keuangan syariah ini adalah, munculnya bank investasi syariah, menciptakan perusahaan re-takaful, meningkatkan kualitas dari ekonomi syariah.

Jadi, menurut Bambang pengembangan ekonomi syariah tidak hanya terpaku pada target jumlah bank syariah. Namun, juga mendorong peran bank syariah dalam perekonomian secara umum.

Ia mencontoh industri keuangan Malaysia, yang aset perbankan syariahnya mencapai 20% dari total aset perbankan yang ada. Sementara perbankan syariah di Indonesia hanya di bawah 5% saja.

Itu karena Malaysia fokus dalam mengembangkan keuangan syariah, yang didorong oleh keberadaan lembaga khusus yang menanganinya. Nah, Indonesia berharap hal demikian juga terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto