KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memasukkan cakupan vaksinasi Covid-19 sebagai indikator untuk menentukan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di suatu daerah. "Sebagai salah satu proses transisi untuk hidup bersama Covid-19 telah diputuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021) malam. Pertama, untuk dapat menurunkan level daerah dari angka 3 ke 2, cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 50 persen. Sedangkan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen.
Kini, vaksinasi Covid-19 menjadi indikator penentu level PPKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memasukkan cakupan vaksinasi Covid-19 sebagai indikator untuk menentukan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di suatu daerah. "Sebagai salah satu proses transisi untuk hidup bersama Covid-19 telah diputuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021) malam. Pertama, untuk dapat menurunkan level daerah dari angka 3 ke 2, cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 50 persen. Sedangkan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen.