Jakarta. Kini, warga Jakarta dapat mengecek ketersediaan lahan makam secara online. Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan sistem online layanan pemakaman. Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Dyah Kurniati mengatakan, sistem online layanan pemakamanan berlaku di 77 tempat pemakaman umum (TPU) di seluruh Jakarta.
Kini warga DKI bisa urus lahan kuburan via online
Jakarta. Kini, warga Jakarta dapat mengecek ketersediaan lahan makam secara online. Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan sistem online layanan pemakaman. Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Dyah Kurniati mengatakan, sistem online layanan pemakamanan berlaku di 77 tempat pemakaman umum (TPU) di seluruh Jakarta.