JAKARTA. Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan kembali menunjuk salah satu pengacara, Saldy Hasibuan, sebagai kuasa hukumnya. Hari ini, Senin (14/10) Saldy pun terlihat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan kliennya. "Hari ini ketemu Wawan, kita koordinasi saja. Hari Rabu diperiksa. Kita baru ditunjuk," jelas Saldy kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10).
Kini Wawan tunjuk Saldy Hasibuan sebagai pengacara
JAKARTA. Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan kembali menunjuk salah satu pengacara, Saldy Hasibuan, sebagai kuasa hukumnya. Hari ini, Senin (14/10) Saldy pun terlihat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan kliennya. "Hari ini ketemu Wawan, kita koordinasi saja. Hari Rabu diperiksa. Kita baru ditunjuk," jelas Saldy kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10).