KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kino Indonesia Tbk (KINO), produsen produk perawatan dan kesehatan, mengaku sudah mempersiapkan diri memproduksi kosmetik halal sebelum beleid pemerintah mengenai jaminan produk halal diresmikan. Sebagai informasi, pemerintah merilis Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2018 mengenai Jaminan Produk Halal. Peraturan ini merupakan turunan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dengan keberadaan beleid tersebut, sejumlah produk kosmetik dan farmasi harus menjalani sertifikasi halal. KINO yang membawahi produk kecantikan Ristra, sudah menargetkan diri mendapat lisensi halal dari badan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2018. Dengan demikian, pihaknya menggunakan bahan-bahan halal baik impor maupun ekspor dari awal produksi.
Kino dan Wardah klaim telah pakai bahan halal sebelum PP nomor 31 2019 diresmikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kino Indonesia Tbk (KINO), produsen produk perawatan dan kesehatan, mengaku sudah mempersiapkan diri memproduksi kosmetik halal sebelum beleid pemerintah mengenai jaminan produk halal diresmikan. Sebagai informasi, pemerintah merilis Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2018 mengenai Jaminan Produk Halal. Peraturan ini merupakan turunan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dengan keberadaan beleid tersebut, sejumlah produk kosmetik dan farmasi harus menjalani sertifikasi halal. KINO yang membawahi produk kecantikan Ristra, sudah menargetkan diri mendapat lisensi halal dari badan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2018. Dengan demikian, pihaknya menggunakan bahan-bahan halal baik impor maupun ekspor dari awal produksi.