KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kino Indonesia Tbk (KINO) akan membagikan sisa dividen tunai sebesar Rp 10 per saham. Keputusan itu telah direstui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Rabu (15/6). Asal tahu saja, RUPST itu menyepakati pembagian dividen tunai KINO sebesar Rp 22 per saham. Akan tetapi, KINO telah membagikan dividen interim sebesar Rp 12 per saham pada tanggal 18 November 2021. Dus, sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham sebesar Rp 10 per saham. Baca Juga: Lagi Musim Dividen, Indeks High Dividend 20 Menarik Dicermati
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 23 Juni 2022
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 24 Juni 2022
- Cum dividen di pasar tunai: 27 Juni 2022
- Ex dividen di pasar tunai: 28 Juni 2022
- Recording date: 27 Juni 2022
- Pembayaran dividen: 15 Juli 2022