KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sudah berjalan lebih dari setahun, regulasi Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait registrasi kartu prabayar untuk telepon selular masih menuai pro dan kontra. Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) mengevaluasi, aturan tersebut merugikan banyak pedagang kartu prabayar. Sementara, salah satu pelaku bisnis pulsa yang sudah ternama di Indonesia yakni PT Kioson Komersial Indonesia Tbk merasa aturan tersebut sama sekali tak berefek bagi bisnis pulsa para mitranya. "Kami banyak melayani isi ulang, kartu perdana jarang sekali. Jadi gak berefek besar kepada kami," ungkap Direktur Utama Kioson Komersial Indonesia Jasin Halim. Jasin berpendapat, aturan mengenai pendaftaran data diri sebelum mengaktifkan kartu prabayar ini sangat positif, sebab pemerintah berupaya menghindari banyaknya kasus kriminalitas yang terjadi via nomor ponsel.
KIOS anggap regulasi kartu perdana tak berefek bagi bisnis perusahaan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sudah berjalan lebih dari setahun, regulasi Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait registrasi kartu prabayar untuk telepon selular masih menuai pro dan kontra. Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) mengevaluasi, aturan tersebut merugikan banyak pedagang kartu prabayar. Sementara, salah satu pelaku bisnis pulsa yang sudah ternama di Indonesia yakni PT Kioson Komersial Indonesia Tbk merasa aturan tersebut sama sekali tak berefek bagi bisnis pulsa para mitranya. "Kami banyak melayani isi ulang, kartu perdana jarang sekali. Jadi gak berefek besar kepada kami," ungkap Direktur Utama Kioson Komersial Indonesia Jasin Halim. Jasin berpendapat, aturan mengenai pendaftaran data diri sebelum mengaktifkan kartu prabayar ini sangat positif, sebab pemerintah berupaya menghindari banyaknya kasus kriminalitas yang terjadi via nomor ponsel.