KONTAN.CO.ID - Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah tahun 2021 sudah dibuka. Program bantuan pendidikan dari pemerintah ini ditujukan untuk calon mahasiswa baru yang berprestasi namun memiliki kendala biaya pendidikan. Melansir laman KIP Kuliah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemdikbud), Ainun Na'im, menyampaikan ada 200.000 KIP yang disediakan untuk mahasiswa baru penerima.
Daftar universitas penerima KIP Kuliah 2021
Untuk tahu daftar PTN dan PTS yang menerima KIP Kuliah, Anda bisa melihatnya di laman resmi bantuan pendidikan ini.Persyaratan penerima KIP Kuliah
- Siswa SMA/SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.
- Akreditasi yang disyaratkan adalah program studi dengan akreditasi A atau B.
- Program studi akreditasi C dimungkinkan namun dengan pertimbangan tertentu.