KONTAN.CO.ID - Salah satu sistem layanan yang terdampak masalah pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDSN2) adalah layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Beberapa hari yang lalu hingga hari ini, terpantau situs resmi KIP Kuliah tidak dapat diakses oleh masyarakat. Hal tersebut tentu membuat masyarakat, khususnya mahasiswa penerima KIP Kuliah yang masih aktif atau ongoing menjadi resah.
Baca Juga: Kapan Tes SKD Sekolah Kedinasan 2024? Catat Jadwal dan Passing Gradenya Bersumber dari situs resmi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), saat ini sedang dilakukan pemulihan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan cadangan (backup) data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbud Ristek. Proses pemulihan hingga rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lainnya membutuhkan waktu. Oleh sebab itu, sistem KIP Kuliah baru akan beroperasi kembali sepenuhnya paling lambat tanggal 29 Juli 2024.
Pencairan KIP Kuliah tetap berjalan
Meskipun pemulihan data masih berlangsung, Kemendikbud Ristek mengimbau agar penerima KIP Kuliah ongoing tidak resah. Pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa ongoing penerima KIP Kuliah akan berlangsung sesuai dengan ketentuan. Hingga saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi, proses pencairan bantuan pendidikan ini untuk ssemester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Sebanyak 16.216 mahasiswa KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan, pengajuan dan pencairan KIP Kuliah tersebit akan diproses secara manual selama pemulihan sistem KIP Kuliah. Agar proses pencairan KIP Kuliah ongoing tetap sesuai dengan jadwal, pengelola KIP Kuliah di perguruan tinggi wajib segera: 1. Melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024. 2. Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.
Baca Juga: Syarat Daftar Politeknik Pekerjaan Umum 2024 dan Biaya Pendaftarannya Kemendikbud Ristek memastikan bahwa pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 tetap akan selesai sesuai dan jadwal, tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024. Jika terdapat keluhan atau pertanyaan seputar KIP Kuliah, mahasiswa bisa menghubungi menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek pada laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 17 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News