KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti pengelolaan pajak dan keterbukaan informasi mengenai penetapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di 2025. Komisioner KIP RI Rospita Vici Paulyn menilai bahwa ketidakjelasan mengenai pemanfaatan dan distribusi pajak yang diterima pemerintah telah menciptakan polemik di masyarakat. Dia menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih terbuka dalam menjelaskan berapa banyak pajak yang diterima dan bagaimana penggunaannya untuk kepentingan publik.
KIP Minta Kemenkeu Transparansi Soal Penetapan Tarif PPN 12% di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti pengelolaan pajak dan keterbukaan informasi mengenai penetapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di 2025. Komisioner KIP RI Rospita Vici Paulyn menilai bahwa ketidakjelasan mengenai pemanfaatan dan distribusi pajak yang diterima pemerintah telah menciptakan polemik di masyarakat. Dia menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih terbuka dalam menjelaskan berapa banyak pajak yang diterima dan bagaimana penggunaannya untuk kepentingan publik.
TAG: