JAKARTA. Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rumadi meminta badan publik untuk sesegera mungkin menyampaikan informasi akurat mengenai kondisi bencana kepada masyarakat. Badan publik bisa dianggap bersalah jika terlambat atau tidak akurat dalam memberikan informasi terkait bencana alam yang terjadi di Indonesia. "Jika ada informasi kategori serta-merta terkait dengan bencana yang tidak diinformasikan atau diinformasikan secara tidak akurat, maka badan publik itu bisa dianggap melakukan kesalahan," kata Rumadi dalam pernyataan tertulis, Sabtu (15/2/2014). Rumadi menjelaskan, rentetan bencana alam yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini menuntut kecepatan dan keakuratan informasi mengenai situasi terkini di lokasi bencana. Atas dasar itu, ia tidak menemukan alasan jika ada badan publik yang menunda menyampaikan informasi yang sebenarnya telah dikuasai.
KIP minta kondisi bencana diinformasikan akurat
JAKARTA. Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rumadi meminta badan publik untuk sesegera mungkin menyampaikan informasi akurat mengenai kondisi bencana kepada masyarakat. Badan publik bisa dianggap bersalah jika terlambat atau tidak akurat dalam memberikan informasi terkait bencana alam yang terjadi di Indonesia. "Jika ada informasi kategori serta-merta terkait dengan bencana yang tidak diinformasikan atau diinformasikan secara tidak akurat, maka badan publik itu bisa dianggap melakukan kesalahan," kata Rumadi dalam pernyataan tertulis, Sabtu (15/2/2014). Rumadi menjelaskan, rentetan bencana alam yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini menuntut kecepatan dan keakuratan informasi mengenai situasi terkini di lokasi bencana. Atas dasar itu, ia tidak menemukan alasan jika ada badan publik yang menunda menyampaikan informasi yang sebenarnya telah dikuasai.