JAKARTA. Perkara keterbukaan informasi terkait proyek reklamasi antara Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, akhirnya memasuki sidang perdana di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jumat (17/2). Sidang ini beragendakan pemeriksaan awal para pihak. Dalam kesempatan ini, majelis komisioner KIP menerima pelapor dan para kuasanya. sementara pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (terlapor) masih perlu memperbaiki surat kuasanya lantaran belum ada surat kuasa resmi dari menteri. Salah satu perwakilan pelapor Marthin Hadiwinata mengatakan, pihaknya mengajukan keterbukaan informasi ke KIP ini terkait hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta, baik kajian lingkungan, sosial, maupun hukum.
KIP mulai sidang kasus reklamasi Teluk Jakarta
JAKARTA. Perkara keterbukaan informasi terkait proyek reklamasi antara Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, akhirnya memasuki sidang perdana di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jumat (17/2). Sidang ini beragendakan pemeriksaan awal para pihak. Dalam kesempatan ini, majelis komisioner KIP menerima pelapor dan para kuasanya. sementara pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (terlapor) masih perlu memperbaiki surat kuasanya lantaran belum ada surat kuasa resmi dari menteri. Salah satu perwakilan pelapor Marthin Hadiwinata mengatakan, pihaknya mengajukan keterbukaan informasi ke KIP ini terkait hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta, baik kajian lingkungan, sosial, maupun hukum.