JAKARTA. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan segera meresmikan pelaksanaan pengujian berkala (KIR) oleh Unit Pelaksana Uji Berkala Agen Pemegang Merek (APM) dan swasta. Rencananya peresmian tersebut akan dilaksanakan di Astra International - Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Pluit, Jakarta pada hari Senin (22/5) mendatang. "Kementerian Perhubungan menetapkan perusahaan swasta untuk melaksanakan pengujian berkala terhadap kendaraan wajib uji seperti angkutan umum dan barang. Hal ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto dalam siaran pers, Jumat (19/5). Sebelumnya, tiga bulan yang lalu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meluncurkan uji coba Unit Pelaksana Uji Berkala swasta oleh PT Hibaindo Armada Motor. Dari hasil evaluasi selama tiga bulan maka perusahaan tersebut dinyatakan telah layak untuk diberikan sertifikat akreditasi.
KIR swasta akan segera beroperasi
JAKARTA. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan segera meresmikan pelaksanaan pengujian berkala (KIR) oleh Unit Pelaksana Uji Berkala Agen Pemegang Merek (APM) dan swasta. Rencananya peresmian tersebut akan dilaksanakan di Astra International - Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Pluit, Jakarta pada hari Senin (22/5) mendatang. "Kementerian Perhubungan menetapkan perusahaan swasta untuk melaksanakan pengujian berkala terhadap kendaraan wajib uji seperti angkutan umum dan barang. Hal ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto dalam siaran pers, Jumat (19/5). Sebelumnya, tiga bulan yang lalu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meluncurkan uji coba Unit Pelaksana Uji Berkala swasta oleh PT Hibaindo Armada Motor. Dari hasil evaluasi selama tiga bulan maka perusahaan tersebut dinyatakan telah layak untuk diberikan sertifikat akreditasi.