KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kirana Megatara Tbk (KMG) melalui anak perusahaannya yaitu PT Kirana Permata memperoleh pengakuan internasional dari lembaga sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) pada bulan September 2023 lalu untuk produksi karet alam dari sumber perkebunan yang dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dua sertifikasi yang diberikan FSC yaitu
Chain of Custody (CoC) bernomor CU-CoC-895183 dan
Forest Management nomor CU-FM/CoC-895034. Hal ini menjadikan emiten dengan kode saham
KMTR ini sebagai perusahaan pertama di Indonesia dan sekaligus kedua di dunia setelah perusahaan karet di Thailand, yang mampu menghasilkan produk karet alam bersertifikasi kelas dunia dari kebun petani.
Penyerahan sertifikat dilakukan di Jakarta pada 16 Oktober 2023, dihadiri antara lain Technical Director FSC Indonesia Hartono Prabowo, Managing Director Control Union Indonesia Jurriaan Boer sebagai auditor sertifikasi, Principal Consultant Peterson Indonesia Nurhadi sebagai konsultan pendamping sertifikasi dan President Director PT Kirana Megatara Tbk Martinus S. Sinarya beserta jajaran Direksi.
Baca Juga: Menakar Kekayaan TP Rachmat dari Saham, Nilai Asetnya Pada 2022 Tembus Rp 30 Triliun Sertifikasi yang diperoleh merupakan penerapan dari misi Kirana Megatara yaitu menghasilkan produk-produk hasil karet alam secara efisien dan berkelanjutan, melalui partisipasi seluruh pemangku kepentingan dan demi kesejahteraan mereka, khususnya para petani rakyat. Selaras dengan misi tersebut, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk mendorong penerapan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/
Sustainable Development Goals (SDGs) yang mengutamakan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama. Adapun tujuan TPB/ SDGs antara lain adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan menerapkan tata kelola berkelanjutan yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari generasi ke generasi berikutnya. Tata kelola berkelanjutan sebagai sasaran kebijakan dapat dicapai dengan berbagai strategi, salah satunya dengan sertifikasi hasil perkebunan dan hutan. Sebagai informasi, Forest Stewardship Council (FSC) adalah sebuah organisasi internasional independen, non-profit, non-pemerintah yang didirikan tahun 1993 dan berkantor pusat di Bonn, Jerman dan masuk di Indonesia tahun 2013.
Baca Juga: Kirana Megatara (KMTR) akan Tebar Dividen, Ini Jadwal dan Besarannya FSC dibentuk untuk mendukung dan mempromosikan manajemen hutan bertanggung jawab (responsible forest management) terhadap pengelolaan hutan di dunia yang layak secara lingkungan, bermanfaat secara sosial dan berkesinambungan secara ekonomi melalui standard setting, sertifikasi yang independen, dan label pada produk hutan. Salah satu sertifikasi FSC yang banyak digunakan adalah Chain of Custody (CoC) atau lacak balak yaitu sertifikat untuk rantai pengolahan hasil hutan baik kayu dan non kayu. "Sertifikat CoC ini digunakan untuk meningkatkan reputasi bisnis/perusahaan dalam memproduksi ataupun menjual hasil hutan, sebab saat ini konsumen semakin peduli dengan memilih produk yang berasal dari sumber yang bertanggung jawab," ujar Widyantoko Sumarlin, Chief Sustainability Officer PT Kirana Megatara Tbk dalam siaran pers, Jumat (20/10). Mitra kelompok petani karet PT. Kirana Permata, sebagai pengelola perkebunan bersertifikat FSC, akan mendapat nilai tambah yaitu peningkatan nilai jual karet alam oleh perusahaan ban.
Baca Juga: Kirana Megatara (KMTR) bagikan dividen Rp 98,75 miliar, catat jadwalnya Hal Ini dikarenakan konsumen produk tipe Standar Indonesian Rubber (SIR) adalah perusahaan ban ternama yang menghargai upaya para petani karet khususnya yang telah menerapkan tata-kelola kebun secara bertanggung jawab dan berkelanjutan sesuai dengan persyaratan wajib FSC, sehingga nantinya dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan petani karet. Pencapaian ini akan menunjang upaya global dalam menciptakan rantai nilai industri berbasis karet alam yang melestarikan lingkungan hidup, mengingat sertifikasi ini mencakup pengelolaan dan penyaluran hingga ke sektor hulu perkebunan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli