KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM. Uber didenda 290 juta euro (US$324 juta) oleh Belanda karena mengirim data pribadi pengemudi taksi Eropa ke Amerika Serikat yang melanggar aturan UE, pengawas perlindungan data Belanda DPA mengatakan pada hari Senin. Pengawas data Belanda DPA menambahkan Uber telah menghentikan praktik tersebut. "Keputusan yang cacat dan denda yang luar biasa ini sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata juru bicara Uber Caspar Nixon kepada Reuters melalui email.
Kirim Data Pengemudi ke AS, Uber Didenda 290 Juta Euro oleh Belanda
KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM. Uber didenda 290 juta euro (US$324 juta) oleh Belanda karena mengirim data pribadi pengemudi taksi Eropa ke Amerika Serikat yang melanggar aturan UE, pengawas perlindungan data Belanda DPA mengatakan pada hari Senin. Pengawas data Belanda DPA menambahkan Uber telah menghentikan praktik tersebut. "Keputusan yang cacat dan denda yang luar biasa ini sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata juru bicara Uber Caspar Nixon kepada Reuters melalui email.