Kirim Paket Saat Libur Akhir Tahun? Simak Jadwal JNE, J&T, dan Pos Indonesia



KONTAN.CO.ID - Di momen akhir tahun, kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengiriman barang atau ekspedisi mulai meningkat, baik untuk bertukar kado maupun mengirim paket liburan.

Berkaitan dengan hal tersebut, tiga penyedia jasa ekspedisi besar di Indonesia, yakni JNE, J&T, dan Pos Indonesia, merilis informasi mengenai penyesuaian jadwal operasional mereka selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Penyesuaian jadwal operasional JNE, J&T, dan Pos Indonesia dilakukan sebagai tindak lanjut atas ketetapan pemerintah mengenai hari libur nasional yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933, Nomor 1, dan Nomor 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.


Mengacu surat tersebut, Hari Natal atau Kelahiran Yesus Kristus ditetapkan sebagai hari libur nasional yang jatuh pada Kamis (25/12/2025). Kemudian, pada Jumat (26/12/2025), pemerintah menetapkan cuti bersama Hari Natal.

Sepekan kemudian, Tahun Baru 2026 Masehi juga ditetapkan menjadi hari libur nasional yang jatuh pada Kamis (1/1/2026).

Lantas, bagaimana jadwal operasional JNE, J&T, dan Pos Indonesia selama periode libur Nataru 2025/2026?

Baca Juga: UMP & UMK Banten 2026 Naik 6%, Tapi Banyak yang Di Bawah KHL

Jadwal Operasional JNE Nataru 2025/2026

JNE memastikan layanan pengiriman selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 tetap dibuka.

Kepala Komunikasi Media JNE, Kurnia Nugraha mengatakan, hal tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan pelanggan sepanjang akhir tahun.

“Untuk jam operasional selama libur Natal dan Tahun Baru, operasional JNE tetap buka melayani pelanggan secara optimal,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/12/2025).

Kurnia menambahkan, beberapa sales counter JNE Express di sejumlah kota juga tetap akan beroperasi dan buka selama 24 jam.

Kendati demikian, jadwal operasional JNE Express di setiap cabang tidak sepenuhnya seragam. Umumnya, jadwal operasional JNE Express berlaku sebagai berikut:

  • Senin–Sabtu: Buka pukul 08.00–20.00 waktu setempat
  • Tanggal merah atau hari libur: Buka pukul 08.00–20.00 waktu setempat
Baca Juga: Skema Tadpole P2P Lending: Solusi atau Jebakan Finansial? Cek Pinjol Resmi OJK