JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, calon presiden Prabowo Subianto bisa saja terkena sanksi terkait kasus pengiriman surat kepada guru-guru di sejumlah daerah. Pasalnya, surat tersebut dikirimkan ke lembaga pendidikan. "Itu terkait pelanggaran kampanye yang menggunakan fasilitas perintah karena dikirim ke alamat sekolah. Kalau secara pribadi itu tak masalah," kata Nelson di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (27/6/2014). Bawaslu tengah menelusuri ke sejumlah daerah yang menerima surat atas nama Prabowo. Bawaslu juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebelum Bawaslu menentukan sikap. Nelson mengatakan, bila masalah ini nantinya dianggap sebagai pelanggaran, Bawaslu akan memberikan sangsi administrasi kepada kubu Prabowo-Hatta. "Sekarang kita (Bawaslu) tidak menuduh pasangan Prabowo-Hatta, tapi siapa yang membuat atau mengirimkan mereka pasti tahu dan akan kita diskusikan," ucap Nelson.
Kirim surat ke guru, Prabowo bisa kena sanksi
JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, calon presiden Prabowo Subianto bisa saja terkena sanksi terkait kasus pengiriman surat kepada guru-guru di sejumlah daerah. Pasalnya, surat tersebut dikirimkan ke lembaga pendidikan. "Itu terkait pelanggaran kampanye yang menggunakan fasilitas perintah karena dikirim ke alamat sekolah. Kalau secara pribadi itu tak masalah," kata Nelson di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (27/6/2014). Bawaslu tengah menelusuri ke sejumlah daerah yang menerima surat atas nama Prabowo. Bawaslu juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebelum Bawaslu menentukan sikap. Nelson mengatakan, bila masalah ini nantinya dianggap sebagai pelanggaran, Bawaslu akan memberikan sangsi administrasi kepada kubu Prabowo-Hatta. "Sekarang kita (Bawaslu) tidak menuduh pasangan Prabowo-Hatta, tapi siapa yang membuat atau mengirimkan mereka pasti tahu dan akan kita diskusikan," ucap Nelson.