KONTAN.CO.ID - Ada kalanya pekerja yang mencari nafkah jauh dari kampung halaman tidak bisa mudik saat Lebaran. Termasuk mereka yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau diaspora Indonesia yang berada di luar negeri. Berdasarkan laporan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), penempatan PMI sepanjang tahun 2023 mencapai 274.965 orang. Tiga negara tujuan teratas meliputi Taiwan dengan 83.216 PMI, Malaysia dengan 72.260 PMI, dan Hong Kong dengan 65.916 PMI. Sementara itu, menurut data Bank Indonesia, jumlah PMI legal di Malaysia pada tahun 2020 mencapai 1,6 juta orang. Kini PMI maupun diaspora Indonesia yang tinggal di Malaysia dapat mengirimkan uang secara real time ke Tanah Air melalui layanan BRIFast Remittance dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dengan fitur ini, keluarga di Indonesia dapat menerima uang dengan lebih cepat dan mudah.
Kirim Uang dari Malaysia Jadi Lebih Cepat Berkat BRIFast Remittance dari BRI
KONTAN.CO.ID - Ada kalanya pekerja yang mencari nafkah jauh dari kampung halaman tidak bisa mudik saat Lebaran. Termasuk mereka yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau diaspora Indonesia yang berada di luar negeri. Berdasarkan laporan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), penempatan PMI sepanjang tahun 2023 mencapai 274.965 orang. Tiga negara tujuan teratas meliputi Taiwan dengan 83.216 PMI, Malaysia dengan 72.260 PMI, dan Hong Kong dengan 65.916 PMI. Sementara itu, menurut data Bank Indonesia, jumlah PMI legal di Malaysia pada tahun 2020 mencapai 1,6 juta orang. Kini PMI maupun diaspora Indonesia yang tinggal di Malaysia dapat mengirimkan uang secara real time ke Tanah Air melalui layanan BRIFast Remittance dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dengan fitur ini, keluarga di Indonesia dapat menerima uang dengan lebih cepat dan mudah.