KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi menemui respons negatif dari partai koalisi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkapkan, para ketua umum partai koalisi meminta Jokowi menjadikan perppu sebagai pilihan terakhir dalam menyikapi polemik UU KPK hasil revisi. Para ketua umum partai koalisi menyampaikan permintaan tersebut saat bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9).
Kisah Perppu KPK yang tak disukai partai koalisi Jokowi dan ditolak Kalla
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi menemui respons negatif dari partai koalisi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkapkan, para ketua umum partai koalisi meminta Jokowi menjadikan perppu sebagai pilihan terakhir dalam menyikapi polemik UU KPK hasil revisi. Para ketua umum partai koalisi menyampaikan permintaan tersebut saat bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9).