Kisruh divestasi saham tak ganggu operasional Newmont



JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyatakan bahwa kisruh divestasi saham oleh Pemerintah Pusat ataupun Daerah tidak mengganggu operasional perusahaan dan masih tetap berjalan. Presiden Direktur NNT, Martiono Hadianto, mengatakan, masih menunggu keputusan akhir dan proses penyelesaian divestasi saham tersebut. "Kita masih menunggu, karena kita sendiri sudah memenuhi semua ketentuan yang ada termasuk seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pembelian saham," kata Martiono, usai acara penandatanganan kredit sindikasi ke Newmont, Selasa (14/6).Pihaknya saat ini masih terus bekerjasama dengan semua pihak termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika ingin melakukan audit terkait divestasi saham ini. Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh, untuk segera mengesahkan perjanjian jual-beli 7% saham divestasi NTT oleh Pemerintah Pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).Perjanjian jual-beli tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala PIP bersama NNT pada 9 Mei 201, sayangnya Menteri ESDM belum memberikan respons sampai saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini