KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) berlanjut ke ranah hukum. Manajemen Electronic City menjelaskan, masalah yang melanda perusahaan belakangan ini telah memasuki proses hukum di kepolisian. Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengurus Electronic City mengemukakan pihak penyidik kepolisian telah menunjuk Kantor Akuntan Publik Moh Mahsun untuk melakukan perhitungan verifikasi kerugian keuangan Electronic City. "Proses verifikasi telah dimulai sejak 13 Februari 2020," demikian pernyataan tertulis manajemen Electronic City yang diteken dua pengurusnya, Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw kepada otoritas BEI, Jumat (21/2) akhir pekan lalu.
Kisruh Electronic City masuk ranah hukum, begini pergerakan sahamnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) berlanjut ke ranah hukum. Manajemen Electronic City menjelaskan, masalah yang melanda perusahaan belakangan ini telah memasuki proses hukum di kepolisian. Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengurus Electronic City mengemukakan pihak penyidik kepolisian telah menunjuk Kantor Akuntan Publik Moh Mahsun untuk melakukan perhitungan verifikasi kerugian keuangan Electronic City. "Proses verifikasi telah dimulai sejak 13 Februari 2020," demikian pernyataan tertulis manajemen Electronic City yang diteken dua pengurusnya, Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw kepada otoritas BEI, Jumat (21/2) akhir pekan lalu.