JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, sikap pemerintah kepada PT Freeport Indonesia bukan untuk menghalangi investasi asing. Menurutnya, sikap pemerintah merespon persoalan dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu berlandaskan ketentuan Undang-Undang Nomer 4 Tahun 2017 tentang Mineral Batubara (Minerba). "Kami ikuti undang-undang dan menjelaskan agar investasi lebih baik sehingga mereka (investor) tidak mempersepsikan pemerintah Indonesia mencoba melakukan halangan," ujarnya di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2).
Kisruh Freeport bukan untuk halangi investasi
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, sikap pemerintah kepada PT Freeport Indonesia bukan untuk menghalangi investasi asing. Menurutnya, sikap pemerintah merespon persoalan dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu berlandaskan ketentuan Undang-Undang Nomer 4 Tahun 2017 tentang Mineral Batubara (Minerba). "Kami ikuti undang-undang dan menjelaskan agar investasi lebih baik sehingga mereka (investor) tidak mempersepsikan pemerintah Indonesia mencoba melakukan halangan," ujarnya di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2).