JAKARTA. Gara-gara soal utang, PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) harus berurusan dengan pengadilan. Emiten Grup Bakrie ini mendapatkan gugatan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Permohonan tersebut datang dari The Bank Of New York Mellon cabang London. PKPU tersebut, menurut Kurniawati Budiman, Sekretaris Perusahaan ELTY, telah diajukan melalui Pengadilan Jakarta Pusat, 2 September 2013. PKPU tersebut terkait utang obligasi ELTY senilai US$ 155 juta yang terbit pada 23 Maret 2010. "Pemegang obligasi menginginkan obligasi yang dipegang mendapatkan pembayaran lebih awal (exercise put option)," ujarnya di keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (9/9). Sejatinya, obligasi bertajuk equity linked bonds senilai US$ 155 juta dan memberi bunga 8,62% per tahun itu, baru akan jatuh tempo pada 23 Maret 2015. Tapi, ELTY mempunyai pilihan untuk mempercepat pelunasan obligasi (put option) sebelum jatuh tempo.
Kisruh obligasi ELTY sampai di pengadilan
JAKARTA. Gara-gara soal utang, PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) harus berurusan dengan pengadilan. Emiten Grup Bakrie ini mendapatkan gugatan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Permohonan tersebut datang dari The Bank Of New York Mellon cabang London. PKPU tersebut, menurut Kurniawati Budiman, Sekretaris Perusahaan ELTY, telah diajukan melalui Pengadilan Jakarta Pusat, 2 September 2013. PKPU tersebut terkait utang obligasi ELTY senilai US$ 155 juta yang terbit pada 23 Maret 2010. "Pemegang obligasi menginginkan obligasi yang dipegang mendapatkan pembayaran lebih awal (exercise put option)," ujarnya di keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (9/9). Sejatinya, obligasi bertajuk equity linked bonds senilai US$ 155 juta dan memberi bunga 8,62% per tahun itu, baru akan jatuh tempo pada 23 Maret 2015. Tapi, ELTY mempunyai pilihan untuk mempercepat pelunasan obligasi (put option) sebelum jatuh tempo.