KIT Batang Bakal Jadi KEK, Rosan Janjikan Insentif Fiskal Untuk Investor



KONTAN.CO.ID - BATANG. Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang direncanakan akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanganan Modal (BKPM) Rosan Roeslani dalam peresmian Pabrik PT Wavin Manufacturing Indonesia di KIT Batang, hari ini, Kamis (3/10). 

Rosan mengatakan saat KIT Batang nantinya resmi ditetapkan sebagai KEK, pihaknya akan memberikan sejumlah insentif kepada para pemodal yang berinvestasi di sana. 


"Mudah-mudahan Batang akan segera mendapatkan status sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Jadi Anda akan mendapatkan banyak insentif fiskal lainnya," kata Rosan di KIT Batang, Jawa Tengah, Kamis (3/10). 

Baca Juga: Pabrik KCC Glass di KIT Batang Mulai Beroperasi, Bisa Serap Sampai 2000 Pekerja

Dalam agenda itu, Rosan juga berharap induk usaha Wavin, yakni Orbia Group bisa melakukan ekspansi bisnis di dalam negeri utamanya di Batang. 

Lebih lanjut, Rosan pun mengklaim masih banyak keuntungan bagi investor untuk menamkan modal ke tanah air. 

Apalagi, dengan jumlah 60 juta orang atau sekitar 20% dari total populasi saat ini merupakan kelas menengah yang diyakini masih terus naik menjadi 80% kedepanya. 

Selain itu, penduduk Indonesia juga diprediksi akan meningkat mencapai 340 juta jiwa pada tahun 2045 mendatang. 

"Berbagai survei ekonomi, juga memprediksi bahwa Indonesia kedepan akan menjadi ekonomi terbesar nomor enam atau tujuh di dunia," jelas Rosan. 

Rosan juga menjanjikan stabilitas ekonomi dan politik dalam negeri. Bahkan, menurutnya iklim perekonomian dan investasi kedepan akan semakin menguntungkan. 

"Jadi investasi yang masuk ke Indonesia, Anda akan menikmatinya tidak hanya dari segi uang, dari segi pendapatan, tetapi juga bisa bersinergi dengan banyak pihak yang berbeda di Indonesia," kata Rosan.

Baca Juga: Dibiayai APBN, Konstruksi Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) II Dimulai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati