KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya akan kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (18/06) sore nanti pukul 17.00 WIB. Yuntri mengatakan, agenda pemanggilan hari ini adalah kliennya akan dikonfrontasi dengan sejumlah saksi, termasuk dengan Iwan Kurniawan, terkait kasus yang menjerat Habil Marati. "Konfrontir antara para saksi untuk tersangka atas nama Habil Marati tentang aliran dana untuk senjata api ilegal dan rencana pembunuhan para tokoh," kata Yuntri.
Kivlan Zen akan dikonfrontasi dengan saksi lain sore nanti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya akan kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (18/06) sore nanti pukul 17.00 WIB. Yuntri mengatakan, agenda pemanggilan hari ini adalah kliennya akan dikonfrontasi dengan sejumlah saksi, termasuk dengan Iwan Kurniawan, terkait kasus yang menjerat Habil Marati. "Konfrontir antara para saksi untuk tersangka atas nama Habil Marati tentang aliran dana untuk senjata api ilegal dan rencana pembunuhan para tokoh," kata Yuntri.