KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun akan melaporkan hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan kliennya, Achmad Guntur ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan tersebut akan diberikan pada Rabu (10/7). "Kami akan masukan laporan ke KY," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/7). Ahcmad Guntur dilaporkan karena telah mengundur jadwal sidang praperadilan dengan pemohon Kivlan Zen menjadi 22 Juli 2019. Hal ini dinilai terlalu lama karena akan merugikan Kivlan Zen. Sebab jadwal tersebut berdekatan dengan akhir masa penahanan Kivlan dan pelimpahan berkas ke Kejaksaan pada 29 Juli.
Kivlan Zen akan laporkan hakim PN Jakarta Selatan ke KY, Rabu (10/7)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun akan melaporkan hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan kliennya, Achmad Guntur ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan tersebut akan diberikan pada Rabu (10/7). "Kami akan masukan laporan ke KY," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/7). Ahcmad Guntur dilaporkan karena telah mengundur jadwal sidang praperadilan dengan pemohon Kivlan Zen menjadi 22 Juli 2019. Hal ini dinilai terlalu lama karena akan merugikan Kivlan Zen. Sebab jadwal tersebut berdekatan dengan akhir masa penahanan Kivlan dan pelimpahan berkas ke Kejaksaan pada 29 Juli.