KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Kivlan diperiksa sekitar lima jam. Ia keluar didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 15.30 WIB. Kuasa hukum Kivlan, Pitra Romadoni, menuturkan, terdapat 26 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya. Menurut Pitra, penyidik juga bersikap baik selama pemeriksaan tersebut. "Ada sekitar 26 pertanyaan. Saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi," kata Pitra di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
Kivlan Zen dicecar 26 pertanyaan selama lima jam pemeriksaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Kivlan diperiksa sekitar lima jam. Ia keluar didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 15.30 WIB. Kuasa hukum Kivlan, Pitra Romadoni, menuturkan, terdapat 26 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya. Menurut Pitra, penyidik juga bersikap baik selama pemeriksaan tersebut. "Ada sekitar 26 pertanyaan. Saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi," kata Pitra di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5).