KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan polisi telah melakukan penyidikan secara profesional terkait kasus yang menyandung Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Dedi menanggapi pernyataan Kivlan yang merasa difitnah tentang keterlibatannya dalam penerimaan dana kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara dengan tersangka Habil Marati (HM). "Dalam hal ini, Polri tetap profesional melakukan proses penyidikan yang dilakukan selama ini," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Kivlan Zen merasa difitnah, ini tanggapan Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan polisi telah melakukan penyidikan secara profesional terkait kasus yang menyandung Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Dedi menanggapi pernyataan Kivlan yang merasa difitnah tentang keterlibatannya dalam penerimaan dana kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara dengan tersangka Habil Marati (HM). "Dalam hal ini, Polri tetap profesional melakukan proses penyidikan yang dilakukan selama ini," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).