KONTAN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap I 2021. Bantuan pendidikan ini bisa didaftar oleh warga DKI Jakarta dari kalangan kurang mampu. Siswa dari jenjang SD hingga SMA bisa mendaftar KJP Plus ini melalui sekolah masing-masing. Informasi pendaftaran KJP Plus Tahap I ini dibagikan melalui Instagram resmi Disdik DKI Jakarta pada Kamis (4/3) lalu.
Besaran dana KJP Plus 2021
Tiap tingkatan pendidikan akan mendapatkan dana bantuan KJP Plus yang berbeda.- Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 250.000 tiap bulannya.
- Dana rutin: Rp 135.000.
- Dana berkala:Rp 115.000.
- SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 130.000.
- Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 300.000 tiap bulannya.
- Dana rutin: Rp 138.000.
- Dana berkala:Rp 115.000.
- SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 170.000.
- Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 420.000 tiap bulannya.
- Dana rutin: Rp 235.000.
- Dana berkala:Rp 185.000.
- SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 290.000.