KONTAN.CO.ID - Kabar baik bagi penrima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 akan segera cair mulai 6 Desember 2024. Melansir Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, jumlah penerima tahap ini sebanyak 523.622 peserta didik. Dana KJP Plus tersebut berbeda sesuai dengan jenjang masing-masing siswa penerima bantuan ini.
Besaran dana KJP Plus 2024
Masing-masing jenjang pendidikan mendapatkan besaran dana yang berbeda. Berikut ini perincian besaran dana KJP Plus tahun 2024.- SD/MI/SLB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 250.000 yang terdiri dari biaya rutin Rp 135.000 dan biaya berkala Rp 115.000. Tambahan SPP sekolah swasta per bulan sebesar Rp 130.000 untuk 6 bulan. Jumlah penerima sebanyak 242.919 siswa.
- SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 300.000 yang terdiri dari biaya rutin Rp 185.000 dan biaya berkala Rp 115.000. Tambahan SPP sekolah swasta per bulan sebesar Rp 170.000 untuk 6 bulan. Jumlah penerima sebanyak 147.341 siswa.
- SMA/MA/SMALB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 420.000 yang terdiri dari biaya rutin Rp 235.000 dan biaya berkala Rp 185.000. Tambahan SPP sekolah swasta per bulan sebesar Rp 290.000 untuk 6 bulan. Jumlah penerima sebanyak 48.876 siswa.
- SMK: Biaya personal per bulan sebesar Rp 450.000 yang terdiri dari biaya rutin Rp 235.000 dan biaya berkala Rp 215.000. Tambahan SPP sekolah swasta per bulan sebesar Rp 240.000 untuk 6 bulan. Jumlah penerima sebanyak 83.403 siswa.
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB Paket A/B/C): Biaya personal per bulan sebesar Rp 300.000 yang terdiri biaya rutin Rp 185.00 dan biaya berkala Rp 115.000. Jumlah penerima sebanyak 1.083 siswa.
Barang yang bisa dibeli dengan KJP Plus
Dana KJP Plus yang didapat oleh siswa hanya bisa digunakan untuk membeli barang-barang yang tercantum dalam situs KJP Plus. Berikut ini barang penunjang yang bisa dibeli dengan KJP Plus 2024.- Buku tulis
- Buku gambar
- Buku pelajaran
- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
- Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
- Alat dan atau bahan praktik
- Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Sepatu dan kaos kaki sekolah
- Tas sekolah
- Pakaian olahraga sekolah
- Buku pelajaran penunjang
- Kudapan bergizi
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- USB flashdisk sebagai alat simpan data
- Seragam pramuka dan kelengkapannya
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
- Komputer/Laptop