KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 10 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelamnya Kapal MV Samudra Indah II berbendera Malaysia pada 29 Januari 2024 lalu, telah berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City (01/03). Kapal tersebut mengalami musibah di perairan Can Dao, Vietnam bagian Selatan, akibat hantaman ombak besar dalam cuaca buruk. Akibatnya, kapal mengalami kebocoran yang mengakibatkan para ABK terpaksa melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Para awak kapal terdiri dari 13 WNI, 1 warga Malaysia dan 1 warga Kamboja terpaksa melompat ke laut guna menyelamatkan diri pada sekitar pukul 11 malam saat kejadian itu. Para ABK yang berhasil diselamatkan menghabiskan lebih dari 17 jam mengapung di laut sebelum ditemukan oleh seorang kapal nelayan Vietnam, yang kemudian memberitahu Coast Guard Maritim Vietnam untuk melakukan penyelamatan.
KJRI Ho Chi Minh City Bantu Repatriasi 10 ABK WNI dari Vietnam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 10 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelamnya Kapal MV Samudra Indah II berbendera Malaysia pada 29 Januari 2024 lalu, telah berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City (01/03). Kapal tersebut mengalami musibah di perairan Can Dao, Vietnam bagian Selatan, akibat hantaman ombak besar dalam cuaca buruk. Akibatnya, kapal mengalami kebocoran yang mengakibatkan para ABK terpaksa melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Para awak kapal terdiri dari 13 WNI, 1 warga Malaysia dan 1 warga Kamboja terpaksa melompat ke laut guna menyelamatkan diri pada sekitar pukul 11 malam saat kejadian itu. Para ABK yang berhasil diselamatkan menghabiskan lebih dari 17 jam mengapung di laut sebelum ditemukan oleh seorang kapal nelayan Vietnam, yang kemudian memberitahu Coast Guard Maritim Vietnam untuk melakukan penyelamatan.