KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan warga Hong Kong kembali turun ke jalan, Rabu (12/6), untuk menentang Undang-Undang Ekstradisi yang akan memungkinkan pelanggar diekstradisi ke China daratan. Sehubungan dengan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran itu, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong memberi sejumlah imbauan kepada warga negara Indonesia ( WNI) di kota itu. Melalui akun Facebook, KJRI Hong Kong mengimbau WNI maupun para pekerja migran Indonesia di kota itu untuk menghindari kawasan Admirality dan Central, yang diperkirakan akan menjadi pusat penumpukan massa unjuk rasa pada Rabu ini.
KJRI Hong Kong mengimbau WNI maupun para pekerja migran Indonesia di kota itu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan warga Hong Kong kembali turun ke jalan, Rabu (12/6), untuk menentang Undang-Undang Ekstradisi yang akan memungkinkan pelanggar diekstradisi ke China daratan. Sehubungan dengan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran itu, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong memberi sejumlah imbauan kepada warga negara Indonesia ( WNI) di kota itu. Melalui akun Facebook, KJRI Hong Kong mengimbau WNI maupun para pekerja migran Indonesia di kota itu untuk menghindari kawasan Admirality dan Central, yang diperkirakan akan menjadi pusat penumpukan massa unjuk rasa pada Rabu ini.