KONTAN.CO.ID – MADINAH. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengumumkan, terdapat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah Al Mukarramah pada 30 April 2026, terkait dugaan penipuan dalam praktik promosi dan jual beli haji ilegal dan penyediaan hewan kurban/dam. Ketiga WNI berinisial LFS, LRH, dan LNR diamankan setelah aparat melakukan operasi penyamaran menyusul temuan penawaran jasa badal haji dan kurban melalui media sosial. “Pertemuan untuk transaksi yang telah disepakati menjadi titik penangkapan, disertai temuan barang bukti berupa 2 Mesin Printer, Alat Laminating, 14 Kartu Identitas, dan Sertifikat Kurban,” mengutip keterangan tertulis KJRI Jeddah, Senin (4/5/2026).
KJRI Jeddah: 3 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Arab Saudi, Imbas Promosi Jual Beli Haji
KONTAN.CO.ID – MADINAH. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengumumkan, terdapat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah Al Mukarramah pada 30 April 2026, terkait dugaan penipuan dalam praktik promosi dan jual beli haji ilegal dan penyediaan hewan kurban/dam. Ketiga WNI berinisial LFS, LRH, dan LNR diamankan setelah aparat melakukan operasi penyamaran menyusul temuan penawaran jasa badal haji dan kurban melalui media sosial. “Pertemuan untuk transaksi yang telah disepakati menjadi titik penangkapan, disertai temuan barang bukti berupa 2 Mesin Printer, Alat Laminating, 14 Kartu Identitas, dan Sertifikat Kurban,” mengutip keterangan tertulis KJRI Jeddah, Senin (4/5/2026).
TAG: