KKP Harap Sertifikasi CPIB Jadi Senjata Produk Perikanan RI Bersaing di Pasar Global



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menjadikan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) sebagai strategi utama untuk meningkatkan mutu dan keamanan produk perikanan budidaya dalam persaingan global. 

Dalam upaya percepatan sertifikasi CPIB, KKP menggelar workshop yang melibatkan pelaku usaha, pembenih di hatchery, auditor, dan pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu, menjelaskan bahwa sertifikasi CPIB tidak hanya menjadi senjata untuk memenuhi permintaan benih ikan di pasar global, tetapi juga penting dalam kegiatan perikanan budidaya yang berkelanjutan. 


Baca Juga: Asosiasi Tilapia Indonesia Terbentuk, Begini Respons KKP

"Sertifikasi ini dapat meningkatkan efisiensi produksi dan produktivitas perikanan budidaya, sehingga menjadi instrumen penting yang wajib ditaati oleh para pelaku usaha perbenihan," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (1/12).

Menurut Haeru, sertifikasi CPIB memberikan keuntungan besar bagi pelaku usaha perbenihan. Implementasi prinsip CPIB berdampak positif pada mutu benih ikan atau udang yang dihasilkan. 

Keberhasilan usaha budidaya dapat dicapai melalui benih yang bermutu, bukan hanya sebagai keuntungan bagi pemerintah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha perbenihan dan pembudidaya.

Untuk mempercepat program sertifikasi CPIB, KKP terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat sertifikasi bagi para pelaku usaha perbenihan. Upaya pelatihan terkait manajemen pengendalian mutu dilakukan secara intensif kepada penyuluh, taruna di Poltek KKP, dan petugas di Pemda yang membutuhkan sertifikasi manajemen pengendalian mutu.

Baca Juga: Kasus Pneumonia Misterius di China Naik, Kemkes Imbau Masyarakat Waspada

Direktur Perbenihan, Nono Hartanto, menekankan pentingnya peningkatan jumlah manajemen pengendalian mutu (MPM) untuk meningkatkan jumlah hatchery yang melakukan sertifikasi CPIB. Dalam sertifikasi CPIB, keberadaan Manajer Pengendali Mutu (MPM) menjadi persyaratan, memastikan manajemen yang efektif terhadap produk benih.

Joko Suroso, perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menyoroti bantuan sertifikasi CPIB terhadap para pelaku usaha perbenihan di daerahnya. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan mutu benih tetapi juga membuat hasil benih dapat bersaing di pasar lokal dan global, mendukung keamanan pangan sebagai tanggung jawab produsen.

Ariq Muhammad Irsyad, pelaku usaha perbenihan ikan kerapu cantang, menyatakan bahwa sertifikasi CPIB memberikan manfaat besar.

Baca Juga: eFishery Berencana Ekspansi Pasar ke Amerika Serikat dan China

Pembeli lebih percaya pada produk benih yang sudah bersertifikat CPIB, meningkatkan penjualan dan ekspansi pasar, bahkan ke pasar internasional seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli