KKKS Ekspor Minyak Mentah Tapi Indonesia Masih Gemar Impor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan di sepanjang 2021 ada kegiatan ekspor minyak mentah sebanyak 119,91 ribu barel per hari (MBOPD) yang dilakukan oleh KKKS.

Namun, di tahun lalu Indonesia juga mengimportasi minyak mentah sebanyak 286,03 MBOPD dari sejumlah negara karena produksi domestik belum bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri. Lantas mengapa Indonesia tidak bisa menyerap minyak yang diekspor tersebut?

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto menjelaskan, minyak yang diekspor oleh KKKS tidak memenuhi spek kilang Pertamina sehingga tidak diserap untuk kebutuhan dalam negeri.


Sejatinya, kualitas setiap lapangan migas berbeda-beda dan kilang juga punya spesifikasi yang beragam.

Baca Juga: SKK Migas: Pasokan Gas Untuk Industri Pupuk di 2023 Bisa Dipenuhi Dari Dalam Negeri

“Kan yang punya kilang Pertamina. Tapi sebenarnya Pertamina bisa saja mengembangkan teknologi untuk crude cocktail,” jelasnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (9/12).

Misalnya saja, Dwi mencontohkan terminal minyak mentah di Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara dikembangkan supaya bisa mengolah minyak mentah dari berbagai sumber untuk mendapatkan spek yang diharapkan oleh Pertamina.

Namun karena minyak mentah tersebut perlu perlakuan khusus semisal pemisahan dan melalui proses tambahan, maka yield yang didapat akan menjadi rendah.

Jadi Dwi kembali menegaskan, alasan utama minyak mentah yang diekspor lebih kepada speknya yang tidak masuk untuk kilang di dalam negeri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan Indonesia punya (kilang) antara Minas dan Duri yang berbeda kualitasnya.

“Minas API-nya cenderung bagus, nah Duri atau yang dari Jatibarang itu cenderung jelek-jelek,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Kamis (8/12).

Sedikit penjelasan, minyak mentah merupakan campuran yang terdiri dari ratusan bahan organik yang hampir seluruhnya merupakan hidrokarbon. Semakin tinggi derajat API maka akan lebih berharga minyak bumi tersebut karena lebih banyak mengandung bensin.

Baca Juga: Due Diligence Pertamina di Blok Masela Diharap Rampung pada Kuartal I-2023

Tutuka menjelaskan lebih lanjut, bahwa harga minyak pun terbagi ke dalam 5 bagian sesuai dengan jenisnya. Dia tidak menampik bahwa bisa saja Indonesia menyerap minyak mentah yang diekspor oleh KKKS dengan skema Business to Business (B2B).

Saat ini Indonesia memproduksi bahan bakar minyak (BBM) dari 7 kilang yakni Refinery Unit (RU) 2, RU 3, RU 4, RU 5, RU 6, RU 7, dan TPPI. Kilang-kilang ini mengolah minyak mentah dari hasil produksi dalam negeri dan impor.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, di sepanjang 2021 ketujuh kilang tersebut memproduksi BBM sebanyak 808,89 MBOPD. Perinciannya, produksi gasoline 255,50 MBOPD, gasoil 362,03 MBOPD, minyak tanah 6,56 MBOPD, avtur 41,81 MBOPD, minyak bakar 32,87 MBOPD, non-BBM 81,21 MBOPD, dan produk lainnya 28,92 MBOPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari