KKKS Merasa Tidak Teken Komitmen Target Lifting



JAKARTA. Tampaknya, karut marut penetapan produksi alias lifting minyak mentah dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2010 belum usai. Soalnya, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) membantah telah menyatakan komitmen kesanggupan mencapai target yang ditetapkan pemerintah sebesar 965.000 barel per hari (bhp).

Ambil contoh, Chevron. Menurut Vice President Policy, Government, and Public Affairs Chevron IndoAsia Business Unit Yanto Sianipar, memang ada pertemuan dengan Badan Pengelola Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang membicarakan target lifting. Tapi, Yanto menegaskan, pertemuan itu tidak membicarakan komitmen, hanya rencana pencapaian produksi. "Kalau komitmen, artinya kami sudah harus siap," ujar Yanto kepada KONTAN, Kamis (29/4) pekan lalu.

Bagi Chevron, yang menjadi patokan target mereka adalah Work Program and Budget (WPNB). WPNB Chevron Pacific Indonesia tahun ini sebesar 336.890 bph.


Manajer Humas Pertamina EP Mochammad Harun juga mengakui ada pertemuan dengan BP Migas membahas lifting minyak. Dalam pertemuan itu, tercapai kesepakatan untuk mencapai produksi 955.000 bph. Pertamina EP sendiri diberi target 128.000 bph. "Kami perlu usaha keras karena decline rate cukup tinggi, 18%," ujarnya.

Namun, apakah kesepakatan itu diteken atau tidak, Harun mengaku tak terlalu tahu. Sebab, ia tidak mengikuti pertemuan tersebut. Tapi, biasanya kalau ada kesepakatan menyangkut lifting minyak dengan BP Migas, selalu dituangkan dalam WPNB. Nah, "WPNB ini yang ditandatangani," ujar dia.

Wakil Kepala BP Migas Hardiono membantah jika disebut tidak ada penandatanganan komitmen antara KKKS dengan BP Migas. Bahkan, sudah dua kali penekenan komitmen itu dilakukan. Pertama, sebelum penetapan target lifting. Kala itu, 25 KKKS yang produksinya di atas 1.000 bph diminta untuk menandatangani komitmen.

Namun, di tengah perjalanan, ada beberapa KKKS yang sudah berkomitmen menyatakan tak sanggup memenuhi terget yang dibebankan. "Misalnya, Kangean Energy karena tendernya belum siap," ungkap Hardiono.

Akhirnya, BP Migas kembali memanggil ke 25 KKKS tersebut pada Rabu (28/4) pekan lalu. Pertemuan itu digelar untuk menghitung kembali kesanggupan mereka dalam memenuhi target lifting minyak sebanyak 965.000 bph. "Mereka juga sudah menandatangani surat komitmen pencapaian target itu sesuai jatah," tegas Hardiono.

Bahkan, Hardiono mengungkapkan, ada sanksi yang juga disepakati dalam pertemuan itu bagi KKKS yang tidak mencapai target. Soalnya, juga ada hukuman berupa pencopotan jabatan pimpinan BP Migas, jika target lifting tidak tercapai. "Sebelum itu terjadi, saya copot duluan orang dari KKKS yang bertanggung-jawab untuk urusan produksi," ujarnya.

Bagi KKKS yang tidak bisa memenuhi target produksinya, BP Migas juga tidak akan memberikan bonus produksi yang biasanya diberikan pada akhir tahun. Selain itu, BP Migas bakal meninjau kembali pemberian fasilitas yang diberikan selama ini kepada KKKS, seperti uang transpor dan cuti. "Enak saja dapat fasilitas tapi kerjanya santai," tukas Hardiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi