JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berbenah untuk mengoptimalkan potensi kelautan. Dalam waktu dekat KKP akan mengubah sistem penangkapan ikan dengan pola kuota dan lelang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, langkah tersebut bertujuan meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan, sekaligus menjaga ekosistem. Melalui lelang, pengusaha yang mengajukan harga penawaran tertinggi mendapatkan lisensi penangkapan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI). "Kalau moratorium sudah dibuka. Contoh untuk kuota 100 kapal sekian ton, dilelang," kata Susi, akhir pekan lalu.
KKP akan ubah sistem penangkapan ikan dengan kuota
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berbenah untuk mengoptimalkan potensi kelautan. Dalam waktu dekat KKP akan mengubah sistem penangkapan ikan dengan pola kuota dan lelang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, langkah tersebut bertujuan meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan, sekaligus menjaga ekosistem. Melalui lelang, pengusaha yang mengajukan harga penawaran tertinggi mendapatkan lisensi penangkapan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI). "Kalau moratorium sudah dibuka. Contoh untuk kuota 100 kapal sekian ton, dilelang," kata Susi, akhir pekan lalu.