JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah wacana pelarangan ekspor benih bandeng (nener) dan benih kerapu. Padahal wacana tersebut sebelumnya telah membuah para produsen nener dan benih kerapu khawatir usaha mereka akan gulung tikar. Pemerintah memilih fokus mengembangkan budidaya bandeng dan kerapu untuk ketahanan pangan, dan peningkatan produksi. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan mendukung peningkatan produksi bandeng nasional. Selain itu, produksi nener juga ditingkatkan, dan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, produksi nener mengalami peningkatan signifikan mencapai 3,2 miliar ekor pada tahun 2014, jauh lebih tinggi dibandingkan produksi nener tahun 2010 sebanyak 2,4 miliar ekor atau meningkat rata-rata 10,8% per tahun. "Produksi nener tidak sepenuhnya digunakan dalam negeri, sekitar 15% nener diekspor ke luar negeri khususnya Filipina," ujar Slamet, Rabu (1/4). Slamet meminta masyarakat tidak khawatir untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas. Sebab pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan bandeng 2015 sebanyak 1,2 juta ton dan nener sebanyak 7,2 miliar benih bandeng. Kendati kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas, Slamet menegaskan pemerintah tidak melarang ekspor nener. Justru menurut Slamet, terbukanya pasar ekspor nener dapat mendorong produksi nener secara terus menerus. "Jadi informasi tentang pelarangan ekspor nener tidak benar," bantahnya. Pemerintah meminta agar pembudidaya nener terus meningkatkan kualitas yang dihasilkan oleh unit pembenihan. Ke depan kualitas produksi nener harus semuanya kualitas prima, sehingga baik itu untuk pasar ekspor maupun pemenuhan kebutuhan dalam negeri, kualitasnya adalah sama, kualitas A atau kualitas prima.
KKP bantah melarang ekspor nener dan benih kerapu
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah wacana pelarangan ekspor benih bandeng (nener) dan benih kerapu. Padahal wacana tersebut sebelumnya telah membuah para produsen nener dan benih kerapu khawatir usaha mereka akan gulung tikar. Pemerintah memilih fokus mengembangkan budidaya bandeng dan kerapu untuk ketahanan pangan, dan peningkatan produksi. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan mendukung peningkatan produksi bandeng nasional. Selain itu, produksi nener juga ditingkatkan, dan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, produksi nener mengalami peningkatan signifikan mencapai 3,2 miliar ekor pada tahun 2014, jauh lebih tinggi dibandingkan produksi nener tahun 2010 sebanyak 2,4 miliar ekor atau meningkat rata-rata 10,8% per tahun. "Produksi nener tidak sepenuhnya digunakan dalam negeri, sekitar 15% nener diekspor ke luar negeri khususnya Filipina," ujar Slamet, Rabu (1/4). Slamet meminta masyarakat tidak khawatir untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas. Sebab pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan bandeng 2015 sebanyak 1,2 juta ton dan nener sebanyak 7,2 miliar benih bandeng. Kendati kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas, Slamet menegaskan pemerintah tidak melarang ekspor nener. Justru menurut Slamet, terbukanya pasar ekspor nener dapat mendorong produksi nener secara terus menerus. "Jadi informasi tentang pelarangan ekspor nener tidak benar," bantahnya. Pemerintah meminta agar pembudidaya nener terus meningkatkan kualitas yang dihasilkan oleh unit pembenihan. Ke depan kualitas produksi nener harus semuanya kualitas prima, sehingga baik itu untuk pasar ekspor maupun pemenuhan kebutuhan dalam negeri, kualitasnya adalah sama, kualitas A atau kualitas prima.