JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tak akan menambah pelabuhan perikanan baru. Saat ini KKP telah memiliki 816 pelabuhan perikanan dan baru 69% atau sekitar 564 pelabuhan yang memberikan laporan kinerjanya. “Kami membatasi pembentukan pelabuhan baru, diurus dulu yang ada,” ujar Alifsyah Bambang Sutejo, Direktur Pelabuhan Perikanan, di Jakarta, Jumat (14/3). Bambang mengungkapkan, saat ini pihaknya fokus untuk membenahi pelabuhan yang ada. Sehingga 14 fungsi pelabuhan perikanan yang sesuai dengan UU No 45 tahun 2009 terkait dengan kesejahteran nelayan bisa tercapai.
KKP batasi pembentukan pelabuhan perikanan baru
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tak akan menambah pelabuhan perikanan baru. Saat ini KKP telah memiliki 816 pelabuhan perikanan dan baru 69% atau sekitar 564 pelabuhan yang memberikan laporan kinerjanya. “Kami membatasi pembentukan pelabuhan baru, diurus dulu yang ada,” ujar Alifsyah Bambang Sutejo, Direktur Pelabuhan Perikanan, di Jakarta, Jumat (14/3). Bambang mengungkapkan, saat ini pihaknya fokus untuk membenahi pelabuhan yang ada. Sehingga 14 fungsi pelabuhan perikanan yang sesuai dengan UU No 45 tahun 2009 terkait dengan kesejahteran nelayan bisa tercapai.