KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktoral Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membebaskan 15 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Pembebasan tersebut dilakukan secara persuasif dan tidak melalui proses hukum di Malaysia. "Kita berhasil memulangkan 15 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh APMM, semuanya merupakan awak kapal perikanan KM. Abadi Indah,” jelas Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1). Baca Juga: KKP Akan Kembali Mengizinkan Kapal Penangkap Ikan Berukuran Besar
KKP Bebaskan 15 nelayan Indonesia yang ditangkap aparat Malaysia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktoral Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membebaskan 15 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Pembebasan tersebut dilakukan secara persuasif dan tidak melalui proses hukum di Malaysia. "Kita berhasil memulangkan 15 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh APMM, semuanya merupakan awak kapal perikanan KM. Abadi Indah,” jelas Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1). Baca Juga: KKP Akan Kembali Mengizinkan Kapal Penangkap Ikan Berukuran Besar