JAKARTA. Salah satu cara agar bahan baku dapat diserap industri dalam negeri adalah mengenakan bea keluar alias pajak ekspor. Cara ini juga ingin diaplikasikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada komoditas perikanan agar bisa diolah industri dan diekspor dalam bentuk jadi atau setengah jadi sehingga menambah nilainya. Cuma, KKP masih mengkhawatirkan kesiapan industri dalam penyerapan bahan baku ini. "Bisa saja bahan baku diberi pajak ekspor, tapi kita belum sampai itu," ujar Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (PPHP) KKP Saut P. Hutagalung, pada Outlook Perikanan 2014, Rabu (26/2).
KKP belum berniat terapkan pajak ekspor perikanan
JAKARTA. Salah satu cara agar bahan baku dapat diserap industri dalam negeri adalah mengenakan bea keluar alias pajak ekspor. Cara ini juga ingin diaplikasikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada komoditas perikanan agar bisa diolah industri dan diekspor dalam bentuk jadi atau setengah jadi sehingga menambah nilainya. Cuma, KKP masih mengkhawatirkan kesiapan industri dalam penyerapan bahan baku ini. "Bisa saja bahan baku diberi pajak ekspor, tapi kita belum sampai itu," ujar Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (PPHP) KKP Saut P. Hutagalung, pada Outlook Perikanan 2014, Rabu (26/2).