KKP dan AS kerjasama perangi ilegal fishing



JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jalin kerjasama dengan Amerika Serikat untuk tingkatkan pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF). Kedua pihak juga sepakat untuk kerja sama konservasi laut serta terlibat aktif dalam forum "Safe Ocean Network" yang telah diikuti oleh 26 negara dan lembaga internasional seperti UNODC dan Interpol.

Skema kerja sama patroli bersama akan dibahas lebih detil oleh keduanya di Indonesia. "Kerja sama ini diperlukan karena kapal induk Amerika memiliki jadwal patroli yang akan melintasi perairan yurisdiksi Indonesia," Kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam rilis, Rabu (21/9).

Wacana kerjasama ini dibicarakan Susi Pudjiastuti saat bertemu dengan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), badan ilmiah di Departemen Perdagangan Amerika Serikat yang berfokus pada kondisi samudera dan atmosfer, pekan lalu.


Dalam pertemuan tersebut, Susi juga membahas seputar ratifikasi Port States Measures Agreement (PSMA) melalui Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2016. Ini merupakan sebuah langkah penting untuk mendeteksi human trafficking, di samping praktik IUUF.

Implementasi PSMA mewajibkan pelabuhan-pelabuhan yang ditunjuk untuk melakukan inspeksi terhadap kapal ikan asing yang masuk dan keluar ke atau dari negara pantai.

Namun menurut Susi, permasalahannya banyak kapal-kapal penangkap ikan asing tidak mendaratkan tangkapannya di darat tapi melalui transhipment. Jadi, sebelum didistribusikan ke tempat tujuan akhir, disimpan dahulu di suatu lokasi (tempat penyimpanan sementara).​ Oleh sebab itu, kerjasama patroli bersama dan investigasi bersama perlu dilakukan oleh kedua negara dan negara-negara yg tergabung dalam Safe Ocean Network.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini